Dakwaan |
PRIMAIR
----Bahwa Terdakwa DEBI IRPANDU Bin PAHMI pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Mei Tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2025 bertempat di RT.08 Cik Minah, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupat-en Sarolangun atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak dan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang dilakukan dengan cara dan rangkaian sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB, Terdakwa DEBI IRPANDU Bin PAHMI pergi ke rumah Sdr. Aan Saputra (DPO) yang beralamat di Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dan mengajak Sdr. Aan Saputra (DPO) sambil berkata “NYARI LOKAK (MALING) YOK BANG” dan dijawab oleh Sdr. Aan Saputra (DPO) “TUNGGU AGAK MALAM DIKIT”. Kemudian, pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 00.00 WIB Terdakwa bersama Sdr. Aan Saputra (DPO) berangkat ke Sarolangun dari Rumah Sdr. Aan Saputra (DPO) menggunakan Sepeda Motor Honda Scoopy warna Merah (Daftar Pencarian Barang) milik Sdr. Aan Saputra (DPO)
- Bahwa selanjutnya sekira pukul 02.00 WIB kami melewati Area Tepian Cik Minah Sdr. Aan Saputra (DPO) melihat ada 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE, Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 di depan teras Kos Saksi Franky Irawan Bin Sukirman dan Saksi Muhammad Alfian Bin Misdi yang beralamat di RT.08 Cik Minah, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan mengatakan kepada Terdakwa “ITU ADO MOTOR”. Setelah itu, Terdakwa memberhentikan motor di depan Kos Saksi Franky Irawan Bin Sukirman dan Saksi Muhammad Alfian Bin Misdi lalu, Sdr. Aan Saputra (DPO) turun dari sepeda motor dan berjalan masuk ke dalam pagar area Kos Saksi Franky Irawan Bin Sukirman dan Saksi Muhammad Alfian Bin Misdi. Sedangkan Terdakwa mengawasi sekitar lokasi dan berada di atas motor Sepeda Motor Honda Scoopy warna Merah milik Sdr. Aan Saputra (DPO) dengan jarak sekira ± 5 (lima) meter dari posisi Sdr. Aan Saputra (DPO).
- Bahwa Sdr. Aan Saputra (DPO) menaiki 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 dalam keadaan kunci leher/stang. Sdr. AAN (DPO) langsung mematahkan kunci leher/stang Sepeda Motor tersebut dengan cara menerjang stangnya menggunakan kaki kanan . Kemudian, Sdr. Aan Saputra (DPO) membawa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 keluar dari area Kos Saksi Franky Irawan Bin Sukirman dan Saksi Muhammad Alfian Bin Misdi. Setelah itu, Terdakwa mengstep/mendorong menggunakan kaki sepeda motor tersebut yang dibawa oleh Sdr. Aan Saputra (DPO) dan membawa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 ke Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
- Bahwa sesampai di Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Terdakwa dan Sdr. Aan Saputra (DPO) langsung menyambungkan kabel kontak sepeda motor tersebut di sebuah Pondok Kecil Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Dan pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 07.30 WIB, Terdakwa bersama Sdr. Aan Saputra (DPO) menjual/menggadai 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 ke Sdr. Bram (DPO) yang beralamat di Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dengan harga sekira Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa yang mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 milik Saksi Franky Irawan Bin Sukirman mengakibatkan Saksi Franky Irawan Bin Sukirman mengalami kerugian sekira ± Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah), dan merasa keberatan lalu mengajukan perbuatan Terdakwa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.
----Perbuatan Terdakwa DEBI IRPANDU Bin PAHMI sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 363 ayat (1) ke- 3 dan ke-4 KUHP---------------------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDIAIR
----Bahwa Terdakwa DEBI IRPANDU Bin PAHMI pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Mei Tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2025 bertempat di RT.08 Cik Minah, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan cara dan rangkaian sebagai berikut:-
- Bahwa pada hari Selasa 13 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB, Terdakwa DEBI IRPANDU Bin PAHMI pergi ke rumah Sdr. Aan Saputra (DPO) yang beralamat di Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dan mengajak Sdr. Aan Saputra (DPO) sambil berkata “NYARI LOKAK (MALING) YOK BANG” dan dijawab oleh Sdr. Aan Saputra (DPO) “TUNGGU AGAK MALAM DIKIT”. Kemudian, pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 00.00 WIB Terdakwa bersama Sdr. Aan Saputra (DPO) berangkat ke Sarolangun dari Rumah Sdr. Aan Saputra (DPO) menggunakan Sepeda Motor Honda Scoopy warna Merah (Daftar Pencarian Barang) milik Sdr. Aan Saputra (DPO)
- Bahwa selanjutnya sekira pukul 02.00 WIB kami melewati Area Tepian Cik Minah Sdr. Aan Saputra (DPO) melihat ada 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE, Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 di depan teras Kos Saksi Franky Irawan Bin Sukirman dan Saksi Muhammad Alfian Bin Misdi yang beralamat di RT.08 Cik Minah, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan mengatakan kepada Terdakwa “ITU ADO MOTOR”. Setelah itu, Terdakwa memberhentikan motor di depan Kos Saksi Franky Irawan Bin Sukirman dan Saksi Muhammad Alfian Bin Misdi lalu, Sdr. Aan Saputra (DPO) turun dari sepeda motor dan berjalan masuk ke dalam pagar area Kos Saksi Franky Irawan Bin Sukirman dan Saksi Muhammad Alfian Bin Misdi. Sedangkan Terdakwa mengawasi sekitar lokasi dan berada di atas motor Sepeda Motor Honda Scoopy warna Merah milik Sdr. Aan Saputra (DPO) dengan jarak sekira ± 5 (lima) meter dari posisi Sdr. Aan Saputra (DPO).
- Bahwa Sdr. Aan Saputra (DPO) menaiki 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 dalam keadaan kunci leher/stang. Sdr. AAN (DPO) langsung mematahkan kunci leher/stang Sepeda Motor tersebut dengan cara menerjang stangnya menggunakan kaki kanan . Kemudian, Sdr. Aan Saputra (DPO) membawa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 keluar dari area Kos Saksi Franky Irawan Bin Sukirman dan Saksi Muhammad Alfian Bin Misdi. Setelah itu, Terdakwa mengstep/mendorong menggunakan kaki sepeda motor tersebut yang dibawa oleh Sdr. Aan Saputra (DPO) dan membawa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 ke Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
- Bahwa sesampai di Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Terdakwa dan Sdr. Aan Saputra (DPO) langsung menyambungkan kabel kontak sepeda motor tersebut di sebuah Pondok Kecil Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Dan pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 07.30 WIB, Terdakwa bersama Sdr. Aan Saputra (DPO) menjual/menggadai 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 ke Sdr. Bram (DPO) yang beralamat di Desa Sungai Abang Kec. Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dengan harga sekira Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
- Bahwa akibat perbuatan Terdakwa yang mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio warna Putih Biru yang sudah di ubah warna putih pink dengan Nomor Polisi BG 2846 HAE , Nomor Rangka : MH1JM6110LK155959 Nomor Mesin : JM61E1155419 milik Saksi Franky Irawan Bin Sukirman mengakibatkan Saksi Franky Irawan Bin Sukirman mengalami kerugian sekira ± Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah), dan merasa keberatan lalu mengajukan perbuatan Terdakwa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.
----Perbuatan Terdakwa DEBI IRPANDU Bin PAHMI sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 362 KUHP-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|