Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/PDT.G/2014/PN.SRL 1.SAMINAH
2.SUKISNO
1.SARBINI
2.Parmo
3.SLAMET
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2014
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/PDT.G/2014/PN.SRL
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAMINAH
2SUKISNO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H.M.NAFIS ISMAIL,SHSAMINAH
2H.M.NAFIS ISMAIL,SHSUKISNO
Tergugat
NoNama
1SARBINI
2Parmo
3SLAMET
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalm perkara ini.
  3. Menyatakan sah merunut hukum penggugat adalah ahli waris dari almarhum Yadi Wiyono pemilik tanah dengan sertifikat HM Nomor 597 Tahun 1982.
  4. Menyatakan tergugat I, II dan III telah menguasai tanah penggugat secara tidak sah dan melawan hukum.
  5. Menghukum tergugat I, II dan III membayar kerugian kepada tergugat sebesar 6 (enam) tahun x Rp. 15.000.000,- = Rp. 90.000.000,- sekaligus lunas.
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservator beslag) dalam perkara ini.
  7. Menghukum tergugat I, II dan III untuk menyerahkan warisan penggugat dalam keadaan baik, bebas dari segala beban apapun diatasnya.
  8. Menghukum tergugat I, II dan III untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp. 100.000,- (sertus ribu rupiah) perhari ketika ia lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan.
  9. Menyatakan bahwa keputusan ini dapat dijalankan lebih dulu (uituaerbaar bijvoord) walaupun ada permohonan banding dan kakasi dari tergugat I, II dan III.
  10. Menghukum tergugat I, II dan III untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau :

Dalam peradilan yang bak mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak