| Petitum |
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : WINDA ANNISA
Tempat, Tanggal Lahir : Kuok, 29-07-1986
Jenis kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Agama : Islam
Dengan ini sebagai PEMOHON.
Dengan ini bermaksud mengajukan Permohonan Penetapan Perwalian untuk menjual sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan alasan-alasan sebagai berikut :
- Bahwa Pemohon telah melangsungkan Perkawinan dengan seorang laki-laki bernama IRWANDI di PL. Terap I pada tanggal 25 Maret 2005 sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor: 072/03/IV/2005 tertanggal 01 April 2005.
- Bahwa dari Perkawinan Pemohon tersebut telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang bernama:
- DAFFA ALHAQUL FAAIQ : laki-laki, lahir di Lubuk Linggau 02-08-2006.
- ALFATH KARIMUL HAQ : laki-laki, lahir di Sarolangun 04-04-2010.
- YUMNA FATHIYYATURRAHMAH : perempuan, lahir di Sarolangun 28-07-2015.
- Bahwa suami Pemohon (IRWANDI) telah meninggal dunia di Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok pada tanggal 28-12-2018 sebagaimana Surat Kematian Nomor : 400/376/SK/PT/2018 tertanggal 31 Desember 2018.
- Bahwa dengan meninggalnya Suami Pemohon tersebut, maka sebagai ahli waris adalah Pemohon dan anak-anak pemohon sebagaimana Surat Keterangan Ahli Waris yang telah didaftarkan di kantor Kelurahan Pasar Sarolangun tanggal 28 Juni 2021 nomor : 15/SKAW/KPS/2021.
- Bahwa saat ini Pemohon sebagai Ahli Waris Almarhum IRWANDI bermaksud ingin menjual tanah warisan tersebut dengan tujuan aslinya akan digunakan untuk kebutuhan anak-anak dan keluarga.
- Bahwa anak Pemohon yang termasuk sebagai Ahli Waris sebagaimana poin 4 diatas usianya masih dibawah umur, maka untuk keperluan diatas Pemohon terlebih dahulu harus mendapat izin dari Pengadilan guna mewakili Kepentingan Hukum anak-anak Pemohon yang belum dewasa tersebut.
- Bahwa atas maksud Pemohon tersebut diatas tidak ada yang menaruh keberatan.
- Bahwa oleh karena itu Pemohon bertempat tinggal/domisili dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun.
Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun berkenan kiranya memanggil Pemohon untuk sidang pada waktu yang ditetapkan dikemudian dan berkenan pula kiranya menetapkan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan tersebut.
- Menyatakan bahwa Pemohon WINDA ANNISA adalah Ahli Waris dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu DAFFA ALHAQUL FAAIQ, ALFATH KARIMUL HAQ, YUMNA FATHIYYATURRAHMAH, serta memberi izin kepada Pemohon guna mewakili kepentingan anak-anak Pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjual sebagian haknya atas sebidang warisan yang dikenal sebagai Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 45/Pasar Sarolangun dengan surat ukur tanggal 23-04-2009 Nomor 384/Pasar Sarolangun/2009, luas 19 m2.
Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |