Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2026/PN Srl IMRAN ZEN Kepolisian Republik Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srl
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2026
Nomor Surat 0121/PRAPIDDPC/BTH/2026
Pemohon
NoNama
1IMRAN ZEN
Termohon
NoNama
1Kepolisian Republik Indonesia
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya

2. Menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan tim unit pidum polres sarolangun terhadap pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum
3. Membayar Ganti kerugian sernilai sepuluh juta rupia Rp. 10.000.000,- setiap harinya dihitung mulai dari ditetapkannya pemohon sebagai tersangka sampai dengan perkara ini selasai

Pihak Dipublikasikan Ya