| Petitum |
PERMOHONAN
Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah Pemohon sebutkan diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, untuk memanggil Pemohon mengikuti persidangan yang akan ditentukan pada suatu hari tertentu, dan selanjutnya berkenan pula untuk memberikan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan dan menetapkan nama MALJUFRI NIK 1503030510560003, MALJUPRI Dalam Sertifikat Hak Milik 208/ Simpang Rumbio serta MAL JUPRI Dalam Sertifikat Hak Milik 152/ Aro IV Korong adalah orang yang sama, yakni Pemoho;
- Membebankan kepada Pemohon atas segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|