Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Srl MALJUFRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Srl
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MALJUFRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEDY AGUSTIA, S.H. FERNANDO DONALKO, SH dan Riza Fahlevi, S.H.MALJUFRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PERMOHONAN

Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah Pemohon sebutkan diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, untuk memanggil Pemohon mengikuti persidangan yang akan ditentukan pada suatu hari tertentu, dan selanjutnya berkenan pula untuk memberikan Penetapan sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan dan menetapkan nama MALJUFRI NIK 1503030510560003, MALJUPRI Dalam Sertifikat Hak Milik 208/ Simpang Rumbio serta MAL JUPRI Dalam Sertifikat Hak Milik 152/ Aro IV Korong adalah orang yang sama, yakni Pemoho;
  3. Membebankan kepada Pemohon atas segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak