Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Srl Tumpak Tambunan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Srl
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tumpak Tambunan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Menerima dan Mengabulkan seluruh Permohonan Pemohon;
  2.  Menyatakan bahwa Pemohon bernama TUMPAK TAMBUNAN sebagai Wali terhadap anak laki-laki bernama CRISJHON TAMBUNAN lahir di SINGKUT pada tanggal 04 FEBRUARI 2006 anak dari suami istri SIHOL PAIDO TUA TAMBUNAN dan FRINA HELEN PUSPITA MANURUNG khusus untuk menandatangani surat-surat, melengkapi persyaratan dan bertanggung jawab dalam mengikuti pendaftaran seleksi BINTARA TNI AD;
  3.  Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak