| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 23/Pdt.G/2019/PN SRL | Dedi Suryadi | 1.Para Ahli Waris Aminah, Laini,Yuli,Cek Ali, Cek Bidin,Cek Usman, dan Cek Asan 2.Saiful Adry 3.PT.MINEMEX INDONESIA 4.Drs. H.A.Haris,MH |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 27 Des. 2019 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
| Nomor Perkara | 23/Pdt.G/2019/PN SRL | ||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 27 Des. 2019 | ||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 29.810.998.000,00 | ||||||||||
| Petitum |
Adalah sah secara hukum hak milik Penggugat. 5. Menyatakan batal demi hukum akta perjanjian sewa menyewa nomor 101 tanggal 13 Juli 2012 antara Tergugat IV dengan Tergugat III yang dibuat Turut Tergugat. 6.Memerintahkan Kepada Para Tergugat untuk menyerahkan tanah objek perkara kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong, 7.Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian sebesar sebesar Rp.29.810.998.000,-(dua puluh sembilan milyar delapan sepuluh juta sembilan ratus Sembilan puluh delapan juta rupiah) secara Tanggung renteng kepada Penggugat secara tunai. 8.Menyatakan sah dan berharga atas sitajaminan yang dimohonkan Penggugat dalam perkara ini terhadap benda tidak bergerak dan benda bergerak milik Para Tergugat. 9.Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya atas lalainya menjalankan putusan perkara ini terhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hokum tetap. 10.Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adaverzet dan banding ataupun kasasidari Tergugat. 11.Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
