Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2024/PN Srl richo amriadi 1.muhammad maskur bin ahmad surani
2.wahyo bin pardi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2024/PN Srl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan TPR/05/V/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1richo amriadi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1muhammad maskur bin ahmad surani[Penahanan]
2wahyo bin pardi[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira pukul 18.00 wib di Dusun Berau Desa Kampung Tujuh Kec. Cermin Nan Gedang  Kab.Sarolangun di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun, telah melakukan penggelapan buah sawit milik sdr. H.HAFIS HASBIALLAH SE.M.M dengan cara menyisihkan atau menyembunyikan sebagai buah sawit hasil panen di kebun sawit  milik Pelapor sebanyak kurang lebih 38 (Tiga Delapan)  buah Janjang tandan Buah segar sawit ( 670 Kg) sehingga akibat perbuatan penggelapan yang dilakukan oleh Terdakwa menyebabkan korban mengalami kerugian sebanyak Rp 2.010.000,- (Dua juta sepuluh ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya