Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2024/PN Srl AGUNG PRASETYO SUPRIYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2024/PN Srl
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUNG PRASETYO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUPRIYADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PETITUM
  1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.                                                             
  2.  Menyatakan sahnya jual beli antara SUPRIYADI (Tergugat) dengan AGUNG PRASETYO (Penggugat).
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum. 
  4. Menyatakan sahnya PENGGUGAT sebagai pemegang hak tanah tersebut.
  5. Memerintahkan Tergugat untuk patuh pada putusan ini.

 

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa  dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak