Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2026/PN Srl Tri Guspandi CICI PEBRI YANTI AZIEL Binti KHOIRUL PALA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2026/PN Srl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 30 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan TPR/ / I / 2026 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Tri Guspandi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CICI PEBRI YANTI AZIEL Binti KHOIRUL PALA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Ardiansyah, S.H.CICI PEBRI YANTI AZIEL Binti KHOIRUL PALA
2ANDRIAN EVENDI SHCICI PEBRI YANTI AZIEL Binti KHOIRUL PALA
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025, sekira Pukul 07.00 Wib, Korban bersama ibu korban dan adik korban dari rumanya pergi ke Pasar singkut dengan mengendarai kendaraan sepeda motor, sesampainya di pasar singkut kemudian membeli bubur di depan minimarket ABC, pada saat membeli bubur Pelapor melihat Terdakwa yaitu selingkuhan ayah Korban an. CICI PEBRI YANTI, juga membeli bubur tersebut kemudian ibu korban an. YANTI berkata kepada tukang bubur tersebut "BU INI PELAKOR" setelah itu Terdakwa langsung menghampiri ibu Korban dan berkata "AKU SUDAH DIAM YA"setelah itu Terdakwa langsung menyerang dengan cara menjambak dan ditarik keluar dari dalam warung dan terjadilah keributan antara ibu Korban dan Korban, kemudian Korban mencoba untuk melerai akan tetapi terdakwa tidak terima dan langsung memukul kepala bagian kanan, menarik jilbab, dan memukul tangan bagian kanan Korban, kemudian ibu Korban didirong dan terjatuh.

Pihak Dipublikasikan Ya