Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/PDT.G/2014/PN.SRLN 1.H.SOBIRIN Bin RASYID MALIN MARADJO
2.NURJANI Binti RASYID MALIN MARADJO
3.SULAIMAN Bin RASYID MALIN MARADJO
1.ZAINAL ARIFIN Bin ABD MANAP
2.Hj.SITI RUMLAH Binti H.SAID
3.Hj.AISAH Bin H.A.MAJID
4.HARIADI Bin SORMIN
5.H.M.TOYIB HAM
6.SABAR TAMPUBOLON
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2014
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 2/PDT.G/2014/PN.SRLN
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H.SOBIRIN Bin RASYID MALIN MARADJO
2NURJANI Binti RASYID MALIN MARADJO
3SULAIMAN Bin RASYID MALIN MARADJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAIFUL KIPLI,SH DAN ILHAMSYAH,SH H.SOBIRIN Bin RASYID MALIN MARADJO
2SAIFUL KIPLI,SH DAN ILHAMSYAH,SH NURJANI Binti RASYID MALIN MARADJO
3SAIFUL KIPLI,SH DAN ILHAMSYAH,SH SULAIMAN Bin RASYID MALIN MARADJO
Tergugat
NoNama
1ZAINAL ARIFIN Bin ABD MANAP
2Hj.SITI RUMLAH Binti H.SAID
3Hj.AISAH Bin H.A.MAJID
4HARIADI Bin SORMIN
5H.M.TOYIB HAM
6SABAR TAMPUBOLON
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

  1. Menyatakan Para Penggugat sebagai Pemilik yang sah atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Lintas Sumatra Dusun Suko Mulyo Desa Pelawan Kecamatan Pelawan Singkut Kabupetan Sarolangun Propinsi Jambi, dengan batas-batas tanah sebagai berikut ;

Dahulu dengan batas batas yaitu :

- Sebelah Mudik : Berbatas dengan : kebun parah Rasyid

- Srbelah Hilir : Berbatas dengan : Sungai Dalam.

- Sebelah Darat : Berbatas dengan : Payo

- Sebelah Baroeh : Berbatas dengan : Jalan Lintas Sumatera

Pada saat ini (sekarang) batas batasnya adalah :

- Sebelah Utara : Berbatas dengan : sungai dalam dan Gibel.

- Sebelah Selatan : Berbatas dengan : Hj.Rafi?ah Rasyid. Cs

(SHM No.1107/2005).

- Sebelah Timur : Berbatas dengan : Payo / gibel

- Sebelah Barat : Berbatas dengan : Jalan Lintas Sumatera

  1. Menyatakan sah secara hukum dan benar adanya telah terjadi jual beli diatas tanah objek sengketa antara Rasyid Malin Maradjo (pembeli) dengan Hadji ABAS BIN PIKIR (Penjual) pada tanggal 12 Juli 1946.

  1. Menyatakan Surat Jual beli Tergugat I dengan Tergugat II tanggal 15 Nopember 1994 dan surat jual beli tanggal 5 Agustus 1988 tidak sah Tidak Berlaku serta tidak berkekuatan Hukum.

  1. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan Hukum SPORADIK tanggal 11 April 2011 atas nama Tergugat I ( Zainal Arifin).

  1. Menyatakan Surat Jual beli Tergugat III dengan Tergugat IV tanggal 3 September 1996 tidak sah dan Tidak Berlaku dantidak berkekuatan Hukum

Bersambung Ke halaman 10.

- 9 -

  1. Menyatakan Surat Jual beli Tergugat V dengan Tergugat VI tanggal 9 April 1997 tidak sah dan atau Tidak Berlaku serta tidak berkekuatan Hukum.

  1. Memerintah para Tergugat (tergugat I, II, III, IV, V, dan tergugat VI) untuk mengembalikan dan menyerahkan tanah yang dikuasainy masing masing kepada para Penggugat dalam keadaan baik dan utuh tanpa dibebani oleh suatu syarat apapun.

  1. Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) apabila ia lalai melaksanakan isi Putusan ini sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari secara tanggung renteng.

10. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verzet, Banding dan kasasi ( Uit voerbaar bij Vorraad ).

11. Menghukum Para Tergugat membayar ongkos / biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak