Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/LH/2019/PN SRL SOPYANABUSRO 1.PT. PILI AND TRI TUNAS
2.Kementrian Pekerjaan Umu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera VI
3.Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Gugatan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup/Warga/Masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup
Nomor Perkara 17/Pdt.G/LH/2019/PN SRL
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SOPYANABUSRO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDRIAN EVENDI, SHSOPYAN ABUSRO
Tergugat
NoNama
1PT. PILI AND TRI TUNAS
2Kementrian Pekerjaan Umu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera VI
3Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  tergugat I dan tergugat II tidak pernah melakukan ataupun melaksanakan sesuai yang di perintahkan/diamanatkan oleh undang-undang jelas perbuatan tergugat I dan tergugat II adalah perbuatan melawan hukum ( PMH ).
  3. Menyatakan secara hukum TERGUGAT I, tergugat II dan tergugat III bersalah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; Tergugat I tergugat II dan tergugat III tidak pernah melakukan sosialisasi diduga tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan ( amdal )
  4. Menghukum dan mewajibkan TERGUGAT I, tergugat II dan tergugat III menghentikan seluruh kegiatan pengerjaan proyek situ embung danau pauh untuk mensosialisasikan baik secara langsung maupun lewat media cetak dan media online mengenai dampak lingkungan pengerjaan proyek situ embung
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak