Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2024/PN Srl 1.Suryati
2.ANI ASTUTI
3.SUTRISNO
4.JUMIATI
5.SUDARSO
6.SUTANTO
7.JULAIHA
8.SUNARTY
ESROM BOANG MANALU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2024/PN Srl
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suryati
2ANI ASTUTI
3SUTRISNO
4JUMIATI
5SUDARSO
6SUTANTO
7JULAIHA
8SUNARTY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ESROM BOANG MANALU
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten sarolangun
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PETITUM
  1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.                                                             
  2. Menyatakan sahnya jual beli antara Esrom Boang Manalu (Tergugat) dengan M.Suprapto (Ayah kandung Para Penggugat).
  3. Menyatakan Sahnya PARA PENGGUGAT sebagai ahli Waris tanah tersebut.
  4. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum. 
  5. Menyatakan sahnya PARA PENGGUGAT sebagai pemegang hak tanah tersebut.
  6. Memerintahkan Para Tergugat untuk patuh pada putusan ini.

 

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa  dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak