Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
10/Pdt.G/2025/PN Srl | BUSTAMI | 1.SAUPUDIN BIN ROZALI 2.NUR AINI BINTI ROZALI 3.BUDI BIN HARTONO 4.NOKOTAK BIN YETNO 5.ANAS (KACANG) 6.AGUS BIN TRISNO 7.TAMINO (SUKU ANAK DALAM) |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.G/2025/PN Srl | ||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 11 Jun. 2025 | ||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | - | ||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | - | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 100.000.000,00 | ||||||||||||||||
Petitum |
Sebelah Ilir berbatasan dengan: Idham Sebelah Mudik berbatas dengan: Herman/Muha Sebelah Darat berbatas dengan: Hj. Mukminah Sebelah Lembak berbatas dengan: Herman
Kerugian Materiil Bahwa besaran kerugian materiil yang diderita oleh Penggugat berupa penguasaan bidang tanah oleh Para Tergugat apabila dianggap sebagai biaya sewa adalah sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) per tahun, bila dihitung sejak tahun 2001 maka sudah berlangsung selama 24 tahun, total yang harus ditanggung secara tanggung renteng oleh Para Tergugat adalah sebesar Rp. 2.400.000.000 (dua milyar empat ratus juta rupiah). Kerugian Immateriil
Kerugian immaterill yang dialami oleh Penggugat sehubungan dengan adanya rasa ketidakadilan terhadapnya dan juga hilangnya rasa nyaman dalam menikmati harta benda milknya serta tekanan psikologis yang dialaminya apabila dirinci dengan uang maka jumlahnya adalah sebesar Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah), yang harus ditanggung renteng oleh Para Tergugat.
SUBSIDAIR;
Atau, apabila Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lai |
||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |