Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 11 Feb. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
1/Pdt.G/2025/PN Srl |
Tanggal Surat |
Selasa, 11 Feb. 2025 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | SUHAR WANTO | 2 | KARTAM | 3 | MARIYANTO | 4 | BANGUN TARIGAN |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | BPD Desa Sungai Merah Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
Error, Pihak Not Found!!! |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
250.000.000,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatahkan Perbuatan Tergugat dengan cara Membuat Berita Acara tanggal 31 Oktober 2024 serta menyebarkan Ke Media Online dan Yuotube untuk Menghalangi Pembuatan Sertifikat Masyarakat Desa Sungai Merah Kec.Pelawan Kab,Sarolangun adalah Perbuatan Melawan Hukum.
- Menghukum Tergugat Untuk Membayar kerugian Matrill dan immaterial di pihak Para PENGGUGAT yang dirincih sebagai berikut :
- Kerugian Materiil yang di keluarkan oleh Para Penggugat atas Perbuatan Tergugat dengan cara Membuat Berita acara serta menyebarkan Fitna Melalui Media Online serta Youtube sebesar Rp.250.000.000 ( dua ratus lima puluh juta Rupiah )
- Kerugian Immateriil,berupa tekanan Psikologis serta tenaga,waktu dan biaya yang telah Para Penggugat keluarkan selama memperjuangkan Tanah Masyarakat Desa Sungai Merah kec.Pelawan kab.Sarolangun sebanyak 85 orang untuk di terbitkan Sertifikat serta telah di Sebarkan sebagai Penipu dan Pencemarkan nama Baik,yang jika di taksir dalam nilai uang adalah sebesar Rp. 1.000.000.000,-( Satu Milyar rupiah).
- Menghukum TERGUGAT membayar uang paksa (dwangsom) apabila ia lalai melaksanakan isi Putusan ini sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari secara tanggung renteng.
- Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verzet, Banding dan kasasi ( Uit voerbaar bij Vorraad ).
- Menghukum TERGUGAT membayar ongkos/biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |