Dakwaan |
Pada Hari senin tanggal tanggal 12 Mei 2025 sekira Pukul 13.00.Wib di dalam area Perkebunan kelapa sawit PT. SMTE (sinar mas) desa baru Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun Prov. Jambi telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara memanen di batang lansung dengan menggunakan dodos. Di tempat kejadin perkara berhasil di amankna barnag bukti berupa 12 janjang buah sawit segar, satu buah keranjang yang terbuat dari karung , satu buah sepeda motor pretelan warna hitan tampa no polisi, Atas perbuatan terdakwa sdr. ERWIN BIN SAWAWI (ALM), Pihak korban/pelapor dari PT. SMTE (sinar mas) dengan surat kuasa tercantum , An. Security SDR. M. AKMAL.Membuat laporan polisi di Polsek Air Hitam |