Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.Bth/2024/PN Srl M. Amin Kejaksaan Negeri Sarolangun Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.Bth/2024/PN Srl
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. Amin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1dedy agustia, s.hM. Amin
Tergugat
NoNama
1Kejaksaan Negeri Sarolangun
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI:

  1. Mengabulkan keseluruhan petitum perlawanan Pelawan; 
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik dan benar;
  3. Membatalkan Petitum Angka 5 (lima)  poin ke 4 (empat) Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor: 8/Pid.Sus/2024.PN Srl;
  4. Memerintahkan Terlawan untuk menyerahkan kendaraan bermotor jenis unit mobil Avanza warna abu-abu metalik Nomor Polisi BH 1509 LI ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Terlawan dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR;

Atau, apabila Yang Mulia Majelis Hakim dalam Perkara ini berpendapat lain, mohon agar diberikan Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak