Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2021/PN Srl EFENDI Bin HASIM Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jambi Cq Kepala Kepolisian Resor Sarolangun Cq kasat Reskrim Polres Sarolangun Cq Kepolisian Sektor Pauh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Srl
Tanggal Surat Senin, 04 Okt. 2021
Nomor Surat 12/Pid.Pra/XI/2021
Pemohon
NoNama
1EFENDI Bin HASIM
Termohon
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jambi Cq Kepala Kepolisian Resor Sarolangun Cq kasat Reskrim Polres Sarolangun Cq Kepolisian Sektor Pauh
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan


menerima per,mohonan pemohon untuk seluruhnya
menyatakan tindakan penangkapan, surat penangkapan nomor :sp.kap/21/IX/reskrim tanggal 22 september 2021 atas diri pemohon tidak sah secara hukum karena melanggart ketentuan pasal 17 kuhap, pasal 18 kuhap, pasal 112 dan pasal 113, kuhap jo melanggar ketentuan perkap no.06 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana
 

Pihak Dipublikasikan Ya