Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.Bth/2020/PN Srl M.paizal m.yusup als usup Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 16/Pdt.Bth/2020/PN Srl
Tanggal Surat Jumat, 28 Agu. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M.paizal
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDRIAN EVENDI SHM.paizal
Tergugat
NoNama
1m.yusup als usup
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pembantah adalah Pembatah Yang benar dan beritikad baik, serta memiliki dasar untuk mengajukan Bantahan
  3. Menyatakan Relaas Panggilan Teguran/ Aanmaning yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Sarolangun tertanggal 19 Agustus 2020, tidak SAH dan Tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  4. Menyatakan Relaas Panggilan Teguran/ Aanmaning yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Sarolangun tertanggal 19 Agustus 2020 sebagai bentuk pelaksanaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 1/Eks/2020/PN.Srl tidak dapat dilaksanakan karena Salah Sasaran, Melanggar Hukum dan HAM sehingga Penetapan Tidak dapat dilaksanakan (Non Executable);
  5. Meyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor: 1/Eks/2020/PN.Srl Tidak memiliki Kekuatan Hukum Yang Mengikat dan Cacat Hukum dan untuk selanjutnya membatalkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor: 1/Eks/2020/PN.Srl.
  6. Menghukum Terbantah untuk membayar segala biaya yang dikeluarkan dalam Bantahan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak