Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
235/Pid.B/2026/PN Srl YOSSIE SINAGA 1.ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN
2.AYUP Bin BAHARUDIN
3.FERNANDO Bin SURMANDANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 235/Pid.B/2026/PN Srl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 2163 /L.5.16/Eoh.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1YOSSIE SINAGA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN[Penahanan]
2AYUP Bin BAHARUDIN[Penahanan]
3FERNANDO Bin SURMANDANI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

----Bahwa Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pukul 02.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Juli Tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2026, bertempat di Rumah Saksi Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora yang beralamat di RT. 03, Dusun Sido Dadi, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah setiap orang yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum pada malam dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil secara bersama-sama dan bersekutu, yang dilakukan oleh Para Terdakwa dengan cara dan rangkaian sebagai berikut:------

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekira pukul 21.00 WIB, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI  pergi menuju rumah Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN yang beralamat di Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Sesampainya di Rumah Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN kemudian datang Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) dan tidak berselang lama Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN datang. Kemudian Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) merencanakan untuk mengambil barang, kemudian Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN mengajak Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) pergi ke daerah Dusun Sido Dadi, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dikarenakan wilayah tersebut dekat dengan Perumahan PT. KDA tempat Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN tinggal dan bekerja lalu Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN mengajak Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) pergi ke daerah Dusun Sido Dadi, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek NMAX warna Biru dengan No Rangka MH3SG3190KK513570 dan Nomor Mesin 03E4E-1366363 tanpa Nopol Beserta STNK milik Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Beat warna Biru Putih dengan Nomor Mesin JFZ1E3292492 dan No Rangka MH1JFZ133KK292387 milik Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN.
  • Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pukul 00.00 WIB, Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN mengajak Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) langsung menuju Rumah Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora yang beralamat di RT. 03, Dusun Sido Dadi, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dan menyumput di dekat pohon sawit disekitar Rumah Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora sambil melihat situasi. Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN tetap berada di tempat melihat situasi sekitar dari luar rumah Saksi Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora sedangkan Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) pergi masuk ke dalam rumah Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora. Kemudian, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN bersama dengan Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) memotong terali jendela pintu rumah Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora menggunakan 1 (satu) buah gunting besi berwarna hijau (Daftar Pencarian Barang) dan 1 (satu) buah kunci T bergagang besi dengan Panjang kurang lebih 15 cm. Setelah teralis jendela tersebut terpotong, lalu Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN masuk melalui jendela dengan dibantu oleh Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang). Setelah Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN berhasil masuk ke dalam rumah tersebut, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN membuka pintu belakang (pintu dapur) sehingga pintu tersebut terbuka. Lalu, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI tetap berada di luar pintu dapur untuk melihat situasi sekitar sedangkan Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) menunggu di pintu masuk di dalam rumah tersebut.
  • Bahwa, setelah Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN berhasil masuk kemudian mengambil 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah tas warna cream, dan 1 (satu) buah tas warna pink kombinasi warna silver yang berisikan serta uang tunai sekira Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Sedangkan, 1 (satu) buah Ipad warna Silver (Daftar Pencarian Barang) diambil di atas meja ruang tengah, 1 (satu) buah Handphone Merek OPPO A77s warna Orange dengan IMEI 1 : 867903061158637 IMEI 2 : 867903061158629 (Daftar Pencarian Barang) berada di atas tempat tidur ,1 (satu) buah Handphone Merek Realmi warna Hitam dengan IMEI 1861017077526665 IMEI 2 8617077526673 berada di lantai ruang tengah, dan 1 (satu) buah tas warna biru navy merek Presiden yang berisikan 1 (satu) buah Laptop Merek Asus warna Hitam Kombinasi Biru Navi (Daftar Pencarian Barang) tergantung di ruang tengah. Kemudian, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN menyerahkan barang-barang tersebut secara estafet kepada Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) lalu kepada Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI dan dikumpulkan Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN. Setelah barang-barang tersebut telah terkumpul lalu Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN datang. Kemudian Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) membagi-bagikan hasil barang yang telah mereka ambil, dengan rincian:
  • Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN mendapatkan 1 (satu) buah Handphone Merek Realmi warna Hitam dengan IMEI 1861017077526665 IMEI 2 8617077526673 dan uang tunai sekira Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).
  • Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN mendapatkan 1 (satu) buah Ipad warna Silver (Daftar Pencarian Barang), 1 (satu) buah Laptop Merek Asus warna Hitam Kombinasi Biru Navi (Daftar Pencarian Barang), serta uang tunai sekira Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).
  • Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI mendapatkan uang tunai sekira Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah)
  • Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) mendapatkan 1 (satu) buah Handphone Merek OPPO A77s warna Orange dengan IMEI 1 : 867903061158637 IMEI 2 : 867903061158629 (Daftar Pencarian Barang) dan uang tunai sekira Rp. 4.000.0000 (empat juta rupiah)
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI yang telah mengambil 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah tas warna cream, serta 1 (satu) buah tas warna pink kombinasi warna silver yang berisikan uang tunai dengan total sekira Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), 1 (satu) buah Ipad warna Silver,  1 (satu) buah Handphone Merek OPPO A77s warna Orange dengan IMEI 1 : 867903061158637 IMEI 2 : 867903061158629, 1 (satu) buah Handphone Merek Realmi warna Hitam dengan IMEI 1861017077526665 IMEI 2 8617077526673, dan 1 (satu) buah Laptop Merek Asus warna Hitam Kombinasi Biru Navi dari rumah Saksi Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora. Sehingga, Saksi Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora mengalami kerugian sekira Rp. 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah) dan merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bathin VIIII guna proses lebih lanjut

----Perbuatan Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana -----------------------------------------------------------------------------------------

 

SUBSIDAIR

----Bahwa Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pukul 02.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Juli Tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2026, bertempat di Rumah Saksi Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora yang beralamat di RT. 03, Dusun Sido Dadi, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah setiap orang yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum pada malam dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak secara bersama-sama dan bersekutu, yang dilakukan oleh Para Terdakwa dengan cara dan rangkaian sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekira pukul 21.00 WIB, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI  pergi menuju rumah Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN yang beralamat di Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Sesampainya di Rumah Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN kemudian datang Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) dan tidak berselang lama Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN datang. Kemudian Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) merencanakan untuk mengambil barang, kemudian Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN mengajak Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) pergi ke daerah Dusun Sido Dadi, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dikarenakan wilayah tersebut dekat dengan Perumahan PT. KDA tempat Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN tinggal dan bekerja lalu Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN mengajak Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) pergi ke daerah Dusun Sido Dadi, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek NMAX warna Biru dengan No Rangka MH3SG3190KK513570 dan Nomor Mesin 03E4E-1366363 tanpa Nopol Beserta STNK milik Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Beat warna Biru Putih dengan Nomor Mesin JFZ1E3292492 dan No Rangka MH1JFZ133KK292387 milik Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN.
  • Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pukul 00.00 WIB, Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN mengajak Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) langsung menuju Rumah Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora yang beralamat di RT. 03, Dusun Sido Dadi, Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dan menyumput di dekat pohon sawit disekitar Rumah Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora sambil melihat situasi. Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN tetap berada di tempat melihat situasi sekitar dari luar rumah Saksi Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora sedangkan Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) pergi masuk ke dalam rumah Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora. Kemudian, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN bersama dengan Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) memotong terali jendela pintu rumah Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora menggunakan 1 (satu) buah gunting besi berwarna hijau (Daftar Pencarian Barang) dan 1 (satu) buah kunci T bergagang besi dengan Panjang kurang lebih 15 cm. Setelah teralis jendela tersebut terpotong, lalu Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN masuk melalui jendela dengan dibantu oleh Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang). Setelah Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN berhasil masuk ke dalam rumah tersebut, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN membuka pintu belakang (pintu dapur) sehingga pintu tersebut terbuka. Lalu, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI tetap berada di luar pintu dapur untuk melihat situasi sekitar sedangkan Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) menunggu di pintu masuk di dalam rumah tersebut.
  • Bahwa, setelah Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN berhasil masuk kemudian mengambil 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah tas warna cream, dan 1 (satu) buah tas warna pink kombinasi warna silver yang berisikan serta uang tunai sekira Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Sedangkan, 1 (satu) buah Ipad warna Silver (Daftar Pencarian Barang) diambil di atas meja ruang tengah, 1 (satu) buah Handphone Merek OPPO A77s warna Orange dengan IMEI 1 : 867903061158637 IMEI 2 : 867903061158629 (Daftar Pencarian Barang) berada di atas tempat tidur ,1 (satu) buah Handphone Merek Realmi warna Hitam dengan IMEI 1861017077526665 IMEI 2 8617077526673 berada di lantai ruang tengah, dan 1 (satu) buah tas warna biru navy merek Presiden yang berisikan 1 (satu) buah Laptop Merek Asus warna Hitam Kombinasi Biru Navi (Daftar Pencarian Barang) tergantung di ruang tengah. Kemudian, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN menyerahkan barang-barang tersebut secara estafet kepada Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) lalu kepada Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI dan dikumpulkan Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN. Setelah barang-barang tersebut telah terkumpul lalu Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN datang. Kemudian Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI beserta Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) membagi-bagikan hasil barang yang telah mereka ambil, dengan rincian:
  • Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN mendapatkan 1 (satu) buah Handphone Merek Realmi warna Hitam dengan IMEI 1861017077526665 IMEI 2 8617077526673 dan uang tunai sekira Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).
  • Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN mendapatkan 1 (satu) buah Ipad warna Silver (Daftar Pencarian Barang), 1 (satu) buah Laptop Merek Asus warna Hitam Kombinasi Biru Navi (Daftar Pencarian Barang), serta uang tunai sekira Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).
  • Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI mendapatkan uang tunai sekira Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah)
  • Sdr. Bujang (Daftar Pencarian Orang) mendapatkan 1 (satu) buah Handphone Merek OPPO A77s warna Orange dengan IMEI 1 : 867903061158637 IMEI 2 : 867903061158629 (Daftar Pencarian Barang) dan uang tunai sekira Rp. 4.000.0000 (empat juta rupiah)
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI yang telah mengambil 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah tas warna cream, serta 1 (satu) buah tas warna pink kombinasi warna silver yang berisikan uang tunai dengan total sekira Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), 1 (satu) buah Ipad warna Silver,  1 (satu) buah Handphone Merek OPPO A77s warna Orange dengan IMEI 1 : 867903061158637 IMEI 2 : 867903061158629, 1 (satu) buah Handphone Merek Realmi warna Hitam dengan IMEI 1861017077526665 IMEI 2 8617077526673, dan 1 (satu) buah Laptop Merek Asus warna Hitam Kombinasi Biru Navi dari rumah Saksi Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora. Sehingga, Saksi Lamhot Simamora Anak dari Mendiang Marihot Simamora mengalami kerugian sekira Rp. 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah) dan merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bathin VIIII guna proses lebih lanjut

----Perbuatan Terdakwa I ZAIFUL ANWAR Bin ZAINUDIN, Terdakwa II AYUP Bin BAHARUDIN, Terdakwa III FIRNANDO Bin SURMANDANI sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ---------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya