Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
18/Pid.B/LH/2024/PN Srl Eko wahyudi 1.M. TAUFIK Bin MUJI HARJO
2.ENDI Bin SURYA
3.IWAN WALUSI Bin SUKIMAN
4.LEKAT PANDRI Bin OTAT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 18/Pid.B/LH/2024/PN Srl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-404/L.5.16/Eku.2/02/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Eko wahyudi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. TAUFIK Bin MUJI HARJO[Penahanan]
2ENDI Bin SURYA[Penahanan]
3IWAN WALUSI Bin SUKIMAN[Penahanan]
4LEKAT PANDRI Bin OTAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa M. TAUFIK Bin MUJI HARTO bersama dengan terdakwa ENDI Bin SURYA (Alm), IWAN WALUSI Bin SUKIMAN dan terdakwa LEKAT PANDRI Bin OTAT pada hari Kamis, tanggal 30 November  2023 pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada tahun 2023 bertempat di Dusun Samaledang, Desa Samaran, Kec. Pauh, Kab. Sarolangun atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun, karena terdakwa ditahan di Rutan Jambi dan sebagian besar tempat kediaman saksi lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Jambi maka berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini Pengadilan Negeri Jambi,  selaku orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) ,  yang dilakukan  terdakwa-terdakwa dengan cara   sebagai berikut dengan cara sebagai berikut :   ----------------------

 

 

--------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 54  UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 UU R.I No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor : 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya