Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2023/PN Srl 1.ricky gunawan
2.SUKRI
1.ROSMAWATI Binti A MARWI
2.TIKA APRIANI , Am. Keb Bint AHMAD ISMAIL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2023/PN Srl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan Bp/22/II/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ricky gunawan
2SUKRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROSMAWATI Binti A MARWI[Penahanan]
2TIKA APRIANI , Am. Keb Bint AHMAD ISMAIL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis Tanggal 02 Februari 2023 sekira Pukul 08.00  Wib, saksi pulang dari di dinas malam di RSUD sarolangun setiba di rumah saksi yang berada di Pulau Aro di RT. 03, RW. 01 Desa Pulau Aro Kec. Pelawan Kab. Sarolangun, saksi langsung tidur sebentar dan pada saat jam 10. 00 wib saksi menyuci pakaian saksi dan sekalian mandi, setelah itu kakak saksi an. TIKA EPRIANI datang kerumah saksi dan meminta kepada saksi untuk mengantarkan dia, namun tidak memberitahu kepada saksi mau di antar kemana, setelah itu saksi langsung mengantarkan kakak saksi an. TIKA EPRIANI tersebut, pada saat di perjalanan kakak saksi tersebut mengatakan antar ke arah rumah Kepala Desa Pulau Aro, dan setelah itu saksi langsung mengantarkan kakak saksi tersebut ke arah rumah Kades, kemudian pada saat dipersimpangan jalan arah rumah kades, saksi melihat ada bibik saksi an. ROSMAWATI sudah menunggu di simpang tersebut, setelah itu saksi dan kakak saksi langsung ke rumah kades tersebut, pada saat sampai dirumah kepala desa tersebut, rumah kepala desa tersebut dalam keadaan pintu tertutup, kemudian kakak saksi langsung turun dari motor dan langsung memanggil kepala desa tersebut dan kemudian keluarlah anak kepala desa an. SINDI ARIANTI dan istrinya sn. ZUHRO, kakak saksi lalu menanyakan “mano kades”, kemudian anak kades tersebut menjawab “dakdo, nak ngapo kau”, setelah itu sdr tika menjawab “ idak, kami  nak datang ke sini cuma nak mintak penjelasan dompeng tu ado 4 buah , ngapo cuma duo dompeng yang di  ganggu”, setelah itu anak kades tersebut menjawab “ailah kau ,pegila kau balek, setelah itu terjadi cekcok mulut antara kakak saksi dan anak kades dan istri kades, pada saat itu datanglah sdri HARDIANTI, dan mengajak kami untuk pulang kerumah, Pada saat cekcok mulut tersebut antara dua belah pihak ada berbicara kasar seperti “ pantek, anjing, kampang”, setelah itu langsung pulang kerumah, sdr HARIDANTI pulang dengan sdri ROSMAWATI dan sdr TIKA.

Pihak Dipublikasikan Ya