Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
16/Pid.C/2023/PN Srl SOFYAN SAIPUL BAHRI Bin MUHTAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 16/Pid.C/2023/PN Srl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/08/XII/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SOFYAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAIPUL BAHRI Bin MUHTAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira pukul 18.00 Wib, Saksi bersama dengan security dan petugas BKO polri sedang melaksanakan patrol di areal divisi I PT.BKS kemudian mendapat informasi dari petugas pos batas Desa Gurun bahwa ada 2 (dua) orang pelaku pencurian sawit yang sedang melakukan pencurian buah sawit Areal Divisi I BLOCK A51/52 PT.BKS kemudian tim langsung menuju ke Iokasi yang disebutkan, sebelum sampai dilokasi Saksi bersama tim bertemu dengan I (satu) orang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan menggunakan keranjang karung yang bermuatan buah kelapa sawit keluar dari block A51/52 kemudian Saksi bersama Tim memberhentikan orang tersebut untuk menanyakan dari mana mendapatkan buah kelapa sawit tersebut kemudian orang tersebut mengakui bahwa ia telah mencuri buah kelapa sawit milik PT.BKS bersama dengan 1 (satu) orang rekan nya, kemudian Saksi bersama tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti buah kelapa sawit sebanyak 38 (tiga puluh delapan) janjang dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan di serahkan kepolsek mandiangin guna proses lebih Ianjut Atas kejadian tersebut PT.BKS SAJE mengalami kerugian sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) kemudian Saksi I melaporkan kejadian tersebut ke polsek mandiangin;

Pihak Dipublikasikan Ya