| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 21/Pdt.G/2026/PN Srl | AHMAD KAUSARI | 1.MUALIMIN 2.SA’ARANI 3.AHMAD SUWANDI 4.ASWANDI.S 5.MAYA ZUBAYAH 6.SIARDIANTO 7.ABDUL MULUK |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Sep. 2026 | ||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 21/Pdt.G/2026/PN Srl | ||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 16 Sep. 2026 | ||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 650.000.000,00 | ||||||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
Yang isinya berbunyi:
Kerugian Immateriil Kerugian Immaterial yang dirasakan oleh Penggugat berupa tekanan psikis dan mental, kurang dihargai di masyarakat, tercemarnya nama baik, harkat dan martabat Penggugat yang pernah menjabat sebagai seorang Kepala Desa, membuat diri Penggugat merasa malu apabila bertemu dengan para tetangga oleh karena hilangnya rasa percaya diri, dikucilkan dan yang lebih parahnya lagi keluarga besar Penggugat juga dicap sebagai keluarga koruptor. Yang selanjutnya kerugian-kerugian immaterial tersebut apabila diuangkan nilainya adalah sebesar Rp. 650.000.000.,- (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Apabila Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili Berpendapat lain, Penggungat mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono) |
||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
