Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2023/PN Srl Ikko Pramestia Holland Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2023/PN Srl
Tanggal Surat Jumat, 24 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ikko Pramestia Holland
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal IKKO PRAMESTIA HOLLAND diganti menjadi AURA FEBY AMANDA;
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Sarolangun untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 474.1/620/UM/2003, tanggal 03 Juli 2003, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Ijazah Terakhir (SMK) dari semula tercatat atas nama IKKO PRAMESTIA HOLLAND diganti menjadi AURA FEBY AMANDA;
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak