Dakwaan |
Pada hari Sabtu sekira Pukul 10.30 Wib terdakwa berangkat dari rumah dengan sdr YUDI dan ditengah perjalanan di tengah areal Kebun PT SMKE terdakwa dan sdr, Yudi bertemu dengan sdr JOHAN dan berangkat dengan cara beriringan dan tepatnya di Devisi III terdakwa dan rekannya melihat karyawan sedang bekerja memupuk kebun sawit milik PT SMKE, lalu terdakwa dan rekannya langsung memnghampiri dan meminta pupuk kepada petugas yang bekerja akan tetapi tidak dikasih namun terdakwa dan rekannya tetap mengambil sebanyak 2 (dua) karung Pupuk lalu kemudian berjalan lagi dan mnemukan petugas yang sedang bekerja dan terdakwa dan rekannya langsung meminta akan tetapi dengan jawaban yang sama petugas tersebut tidak memberikan namun terdakwa dan rekannya tetap mengambil 2 (dua) karung pupuk milik PT SMKE dan pergi akan tetapi ditengah perjalanan terdakwa dan rekannya di stop tepat di jembatan Air hitam yang terletak didesa baru dan kemudian terdakwa dan rekannya langsung di bawa kepolsek air hitam. |