Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
11/Pdt.G/2025/PN Srl | Deri Hermansyah | 1.Samsimar 2.Hendri Ediyanto 3.Abdullah Fikri 4.Jang Cik 5.Amrizal SE 6.Nurbaiti ,S.A.P 7.Husnil Ilali 8.Afri Ardiansyah 9.Andri Fatria 10.Alia Eza Bikopik 11.Kepala Desa Bernai Luar 12.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sarolangun |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.G/2025/PN Srl | ||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | - | ||||||||||||||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | - | ||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 1.000.000.000,00 | ||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
Tanah Tersebut terletak di Desa Bernai Luar/Talang Pisang Rotan Rt.10 Kec.Sarolangun Kab.Sarolangun
3. Menghukum dan menyatakan Bahwa Sporadik Milik Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 10 yang di Keluarkan Tergugat 11 tidak Sah demi Hukum.
4. Menghukum Para Tergugat Untuk Membayar kerugian immaterial di pihak PENGGUGAT yang dirincih sebagai berikut : Kerugian Immateriil,berupa tekanan Psikologis serta tenaga,waktu dan biaya yang telah Penggugat keluarkan selama memperjuangkan haknya atas tanah Objek sengketa,yang jika di taksir dalam nilai uang adlah sebesar Rp. 1.000.000.000,-( Satu milyar rupiah).
5. Menghukum Para TERGUGAT membayar uang paksa (dwangsom) apabila ia lalai melaksanakan isi Putusan ini sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari secara tanggung renteng.
6. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verzet, Banding dan kasasi ( Uit voerbaar bij Vorraad ).
7. Menghukum Para TERGUGAT membayar ongkos/biaya yang timbul dalam perkara ini.
ATAU : Jika Majelis Hakim ada berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya ; |
||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |