Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Srl HENDRI HAFIZ Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Srl
Tanggal Surat Minggu, 04 Mei 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1HENDRI
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1MUFNI MAULID, S.H.HENDRI
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1HAFIZ
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 155.000.000,00
Petitum

Permohonan

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum bahwa Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seketika sekaligus tanpa syarat segala Biaya dan Kerugian yang dialami oleh Penggugat, dengan rincian sebagai berikut:
  • Biaya

Bahwa biaya yang telah dikeluarkan oleh Penggugat meliputi:

  1. Biaya Jasa Advokat Melakukan Somasi/Teguran Hukum kepada Para Tergugat, sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)
  • Kerugian

Bahwa kerugian yang telah dialami oleh Penggugat adalahi:

  1. Sejumlah uang sebesar Rp. 150.000.000.- (seratus lima puluh juta rupiah).
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Perkara ini.

 

SUBSIDAIR;

Atau,

apabila Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak