Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Srl Tumpak Tambunan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Srl
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Tumpak Tambunan
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1.  Menerima dan Mengabulkan seluruh Permohonan Pemohon;
  2.  Menyatakan bahwa Pemohon bernama TUMPAK TAMBUNAN sebagai Wali terhadap anak laki-laki bernama CRISJHON TAMBUNAN lahir di SINGKUT pada tanggal 04 FEBRUARI 2006 anak dari suami istri SIHOL PAIDO TUA TAMBUNAN dan FRINA HELEN PUSPITA MANURUNG khusus untuk menandatangani surat-surat, melengkapi persyaratan dan bertanggung jawab dalam mengikuti pendaftaran seleksi BINTARA TNI AD;
  3.  Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak