Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
2/Pdt.G/2025/PN Srl LBH Payung Keadilan Sejahtera PT. BAHANA KARYA SEMESTA SUNGAI MENTAWAK ESTATE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2025/PN Srl
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1LBH Payung Keadilan Sejahtera
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. BAHANA KARYA SEMESTA SUNGAI MENTAWAK ESTATE
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 2.000.000.000,00
Petitum

PRIMAIR;

 

  1.  Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

  1. Memerintahkan  Turut TERGUGAT  Untuk Menghentikan Kegiatan Tergugat Karena Telah Memberi Upah Tidak Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undang
  2. Memerintahkan Tergugat Untuk Membayar Kerugian yang di alamai Masyarakat Saolangun terkhusus Kec.Air hitam telah di lakukan Tergugat Dengan Membayar Upah Pemungut buah Sawit tidak Sesuai Peraturan Perundang-undangan Sebesar Rp.2.000.000.000 ( Dua Milyar Rupiah ) Melalui Penggugat Untuk Kesejahteraan Masyarakat Sarolangun.
  3. Memerintahkan TURUT TERGUGAT  dihukum untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan dalam Perkara ini

 

  1. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar segala  biaya yang timbul dalam Perkara ini.

 

 

 

SUBSIDAIR;

 

atau,

 

Apabila Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili Berpendapat Lain PENGGUGAT  mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak