Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
13/Pdt.Bth/2024/PN Srl TUTI MARIANTI Kejaksaan Negeri Sarolangun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.Bth/2024/PN Srl
Tanggal Surat Jumat, 09 Agu. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1TUTI MARIANTI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Kejaksaan Negeri Sarolangun
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan keseluruhan petitum perlawanan Pelawan; 
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik dan benar;
  3. Menyatakan Pemohon adalah orang yang paling berhak atas kendaraan bermotor roda empat merk Mitsubishi canter FESHDX warna kuning nomor polisi BH 8225 YW .
  4. Menyatakan amar Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun dalam Perkara Nomor: 38/Pid.B-LH/2024/ PN Srl tanggal 03 Juni 2024, khusus terhadap Petitum yang berbunyi menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil colt diesel Mitsubishi yang telah dimodifikasi di bagian mobil canter FESHDX warna kuning dengan nomor polisi: BH 8225 YW yang telah dimodifikasi terpasang pada bagian belakang mobil, dirampas untuk negara, agar dinyatakan batal atau setidak-tidaknya tidak dapat dieksekusi/tidak dapat dilaksanakan;
  5. Memerintahkan Terlawan untuk menyerahkan kendaraan bermotor jenis unit mobil colt diesel Mitsubishi canter FE 75 SHDX warna kuning dengan Nomor Polisi BH 8225 YW kepada Pemohon.
  6. Membebankan biaya perkara kepada Terlawan dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR;

Atau, apabila Yang Mulia Majelis Hakim dalam Perkara ini berpendapat lain, mohon agar diberikan Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak