Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G/2023/PN Srl SUDIRMAN 1.INDRA GUNAWAN bin H.MUHAMMAD DIAH
2.ANGKARA BIN AMIT
3.MUHAMMAD
Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 27/Pdt.G/2023/PN Srl
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDIRMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Joni, SHSUDIRMAN
Tergugat
NoNama
1INDRA GUNAWAN bin H.MUHAMMAD DIAH
2ANGKARA BIN AMIT
3MUHAMMAD
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima dan mengambulkan gugatan penggugatan untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan Pengugat  sebagai pemilik sah atas tanah yang. Terletak di Rt10 Dusun IV Kampung Tengah Desa Sungai Gedang Kec. Singkut Kab. Sarolangun Prov. Jambi seluas ± 13 Hektar,
  •  Menyatakan sah dan berharga hukum atas sita jaminan conservatoir beslaq yang diletakkan terhadap tanah  yang  terletak di Kampung Tengah Desa Sungai gedang Kec.Sigkut Kab. Sarolangun Prov Jambi.

Dengan batas-batas sebagaiberikut :

Sebelah Timur berbatas dengan SungaiSingkut

Sebelah Barat berbatas dengan Jalan LintasSumatra

Sebelah Utara Berbatas dengan  Sungai Polongan/Nawawi

Sebelah Selatan berbatas dengan Agus Kuswanto/Nawawi

  • Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan/menyerahkan tanah Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat I  Tergugat II dan Tergugat III dengan seketika tanpa dibebani hak apapun.--------------------------------------------------
  •  Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Immateriil Penggugat sebesar Rp.500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah) secara Tangung renteng tunai dan seketika.
  • Menghukum Tergugat  membayar uang paksa ( dwangsom ) kepada Penggugat sebesar Rp.1.000.000,-  (Satu Juta Rupiah) setiap harinya atas kelalaian memenuhi isi putusan hingga dilaksanakannya putusan dimaksud
  •  Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada bandingan maupun kasasi---------------------------------------------------------------
  • Menghukum para tergugar untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.-------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak