Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
23/Pdt.G/2023/PN Srl | HENDRI SURYA | 1.PT. BANK SYARIAH INDONESIA,TBK 2.NILA NUR FITRI WATI ( Toko Tanjung Raya ) |
Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Okt. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 23/Pdt.G/2023/PN Srl | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Okt. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 465.410.000,00 | ||||||
Petitum |
Kerugian Materiil Kerugian Materiil atas Selisih nilai Harga Limit Lelang yang jauh di bawah nilai Pasar dan nilai Likuiditas oleh TERGUGAT Iyakni sebesar Rp. 284.590.000 (Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus sembilah Puluh Ribu Rupiah) apabila ditetapkan dengan nilai yang sesuai dengan nilai pasar dan nilai Likuiditas Barang Agunan saat ia majukan Lelang Penjualnnya yakni sebesar Rp. 750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupih): Rp. 750.000.000,-–Rp. 284.590.000,- = Rp. 465.410.000- (Empat Rtus Enam Puluh Lima juta empat ratus sepuluh ribu rupiah )
Kerugian Immateriil Kerugian immaterial berupa, tekanan psikologis baik itu ancaman akan kehilangan hak atas barang agunan miliknya maupun hilangnya rasa kenyamanan dalam memelihara dan merawat serta hidup berkeluarga, bermasyarakat, rasa malu oleh karena Perbuatan Melawan Hukum TERGUGAT di dekatnya serta pikiran, tenaga, waktu dan biaya yang telah PARA PENGGUGAT keluarkan selama memperjuangkan haknya atas tanah Pemenuhan Kewajiban kepada diri TERGUGAT, yang ditaksir dalam nilai uang adalah sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Milyar Rupiah).
Sebidang tanah dan bangunan Dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 647 Luas53 (Seratus Satu Meter Persegi) Surat Ukur No.389/Pasar Sarolangun/2009 tanggal 27-05-2009 atas nama Yetri H.Z yang terletak di Di Kelurahan pasar Sarolangun Kec.sarolangun Kab.Sarolangun.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |