Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2023/PN Srl SUKRI Puja Kusuma Bin Ali Umar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 14/Pid.C/2023/PN Srl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/154/X/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUKRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Puja Kusuma Bin Ali Umar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

 

Bahwa terdakwa PUJA KUSUMA Pada hari Minggu Tanggal 24 September 2023 sekira pukul 22.00 Wib atau setidak tidaknya sekitar waktu itu di dalam bulan September 2023  di Areal Kebun PT. APTP (AGRINDO PANCA TUNGGAL PERKASA) Wilayah Desa Lubuk Sepuh Kec. pelawan Kab. Sarolangun diwilayah hukum pengadian Negeri Sarolangun, telah melakukan tindak pidana “Perbuatan yang di terangkan dalam pasal 363 Ke-4, begitupun perbuatan yang di terangkan dalam pasal 363 ke-5, apabla tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga yang di curi tidak lebih dari Rp. 25,- dikenai karena pencurian ringan” Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 364 KUHPidana, atas Laporan sdr DIKA KORVIA Bin KORNELIS ke Polres Sarolangun.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya